Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
3-P/PM.I-04/AD/VI/2025 LISNAWATI, S.H.,M.H. Sugihartono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 3-P/PM.I-04/AD/VI/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/54/V/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1LISNAWATI, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNama
1Sugihartono
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Scoopy warna Merah Nopol BG6797AAA,pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025 sekira pukul09.23 WIB, di JalanR.A.Rozak,Kota Palembang, telah melakukan pelanggaran: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai mana dimaksud Pasal 106  ayat (5).

 

            Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran lalu lintas sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana atau denda dalam Pasal 288ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksaoleh Pengadilan Militer I-04 Palembang di Palembang.

Pihak Dipublikasikan Ya