Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
20-K/PM.I-04/AD/II/2024 Toho Nirmawati Hutabarat, S.H Rekhy Sandi Areksyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 20-K/PM.I-04/AD/II/2024
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 13 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan R/12/II/2024
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan pasal: 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terdakwa
NoNama
1Rekhy Sandi Areksyah
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat sebagaimana tersebut di bawah ini, yaitu  pada tanggal Dua belas bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga dan tanggal tiga belas bulan November  tahun Dua ribu dua puluh tiga  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan November tahun Dua ribu dua puluh tiga, atau setidak-tidaknya masih dalam tahun Dua ribu dua puluh tiga, bertempat di Desa Karang Raja, Kec. Muara Enim, Kab. Muara enim, Prov. Sumsel dan di Jalan Syeh Yahya Kampung 7, Kel. Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Prov. Sumsel, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I-04 Palembang yang berwenang memeriksa dan pengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana: Setiap Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ”,  dengan cara sebagai berikut:

Pihak Dipublikasikan Ya