Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
6-P/PM.I-04/AD/IX/2025 Eni Sulisdawati, S.H FACHRUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 6-P/PM.I-04/AD/IX/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/90/IX/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran lalu lintas sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana atau denda dalam Pasal 281 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksa oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang di Palembang.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Eni Sulisdawati, S.H
Terdakwa
NoNama
1FACHRUDIN
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran lalu lintas sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana atau denda dalam Pasal 281 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksa oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang di Palembang.

 

                      Bahwa oleh karena itu, agar perkara Terdakwa diperiksa dan diadili di Pengadilan Militer I-04 Palembang, dengan Tuntutan:

 

a.       Agar Terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) atau kurungan pengganti selama 4 (empat) bulan;

 

b.       Agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu  rupiah);

 

c.        Agar barang  bukti berupa : 1 (satu) lembar Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu (Balanglalin) tanggal 30 Juli 2025 tetap diletakkan dalam berkas;

 

d.       Agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah foto pada saat Terdakwa diperiksa Polisi Militer Angkatan Darat tetap diletakkan dalam berkas.

         

3.         Demikian dakwaan dan tuntutan pelanggaran lalu lintas ini diajukan untuk mendapat keputusan.

Pihak Dipublikasikan Ya