Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
5-P/PM.I-04/AD/III/2023 Nanang Suryana, S.E.,S.H., M.M. Anwar Hidayat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 5-P/PM.I-04/AD/III/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 03 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/33/III/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan pasal 288 (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Nanang Suryana, S.E.,S.H., M.M.
Terdakwa
NoNama
1Anwar Hidayat
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan dinas roda empat jenis Mitsubishi Triton, Warna hijau Armi , Nomor Polisi  36227-II , pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023, sekira pukul 07.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera Natar kab lampung Selatan telah melakukan pelanggaran: “Mengemudikan Ranmor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah

              Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran lalu lintas sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana atau denda dalam pasal 288 ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksa oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang di Palembang.

Pihak Dipublikasikan Ya