Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
2-P/PM.I-04/AD/VI/2025 LISNAWATI, S.H.,M.H. Rama Akosta Wijaya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 2-P/PM.I-04/AD/VI/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/51/V/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal281 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1LISNAWATI, S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNama
1Rama Akosta Wijaya
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatsu Sigrawarna Putih Nopol BN 1259 QH,pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025 sekira pukul 11.50 WIB, di Jalan Depati Hamzah, Kota Pangkal Pinang, telah melakukan pelanggaran: “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai mana dimaksud Pasal 77 ayat (1).

    Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran lalu lintas sebagaimanadirumuskandandiancamdenganpidanaatau denda dalamPasal281 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksaolehPengadilanMiliter I-04 Palembang di Palembang.

Pihak Dipublikasikan Ya