Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
44-K/PM.I-04/AD/III/2023 Yafriza Gutubela, S.H. 1.Bagus Kurniawan
2.Ahmad Baidhowi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Dengan Sengaja Memukul Seorang Bawahan
Nomor Perkara 44-K/PM.I-04/AD/III/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/41/III/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Kesatu : Pertama : “Pasal 131 ayat (1) KUHPM jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Kedua : Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Kedua : Pasal 103 Ayat (1) KUHPM
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Yafriza Gutubela, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Bagus Kurniawan
2Ahmad Baidhowi
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Kesatu

 

Pertama :

 

             Bahwa para Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat tersebut di bawah ini, yaitu  pada tanggal dua puluh dua bulan Juni tahun dua ribu dua puluh dua atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juni tahun dua ribu dua puluh dua atau setidak-tidaknya masih dalam tahun dua ribu dua puluh dua, bertempat di Pos Penjagaan Denma Brigif 8/GC Kec. Padang Ulak Tanding, Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I-04 Palembang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana : “Militer, yang dalam dinas dengan sengaja memukul atau menumbuk seseorang bawahan, atau dengan cara lain menyakitinya atau dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri”, dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya