Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
7-P/PM.I-04/AD/X/2025 Eni Sulisdawati, S.H Tomi Yudiarta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 7-P/PM.I-04/AD/X/2025
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan R/472/X/2025
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan Pasal 288 UU RI No 22 Tahun 2009
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Eni Sulisdawati, S.H
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha N-Max warna Ungu Nopol B 4968 KCW, pada hari Rabu tanggal 10 September 2025, sekira pukul 09.49 WIB, di Jalan Tasik, Kota Palembang, telah melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.

 

            Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran lalu lintas sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana atau denda dalam Pasal 288 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksa oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang di Palembang.

Pihak Dipublikasikan Ya