Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Oditur Terdakwa Status Perkara
8-P/PM.I-04/AD/IX/2023 Ferry Irawan, SH Dimas Adetia Ramadhan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lalu lintas dan Angkutan Jalan
Nomor Perkara 8-P/PM.I-04/AD/IX/2023
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan R/103/IX/2023
Informasi
Tanggal Kejadian Nomor Surat Dakwaan
Tempat Kejadian Pasal Dakwaan dalam Pasal 281 dan Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksa oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang di Palembang.
Tanggal Skeppera Penyidik Militer
Nomor Skeppera Nomor BAP Penyidik Militer
Pejabat Skeppera Tanggal BAP Penyidik
Tanggal Surat Dakwaan
Oditur
NoNama
1Ferry Irawan, SH
Terdakwa
NoNama
1Dimas Adetia Ramadhan
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada waktu mengemudikan kendaraan bermotor roda dua Jenis Yamaha RX-King, Warna Hitam, Nopol B 6889 FEB pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023, sekira pukul 07.00 WIB di Jalan, Danau Kota. Bengkulu, telah melakukan pelanggaran:

  1. Setiap orang yang Mengemudikan Kendaraan Bermotor di  Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai mana dimaksud Pasal 77 ayat (1).
  1. Setiap orang yang Mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam  Pasal  106  ayat  (5)  huruf  a.

 

 Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran lalu lintas sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidana atau denda dalam Pasal 281 dan Pasal 288 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperiksa oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang di Palembang.

Pihak Dipublikasikan Ya