Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
42-K/PM.I-04/AU/IV/2024 | Toho Nirmawati Hutabarat, S.H | Kemas M. Febri Ichsan | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Apr. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 42-K/PM.I-04/AU/IV/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 03 Apr. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/31/IV/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Pertama :
Bahwa Terdakwa pada waktu-waktu dan di tempat-tempat sebagaimana tersebut dibawah ini, yaitu pada bulan Maret, bulan Mei dan bulan Juni tahun dua ribu dua puluh tiga atau setidak-tidaknya masih dalam tahun dua ribu dua puluh tiga bertempat di Samping ruang sound sytem kantor Lanud Sri Mulyono Herlambang dan di Komplek TNI AU Barak 15, No. 03, Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang atau setidak-tidaknya di tempat lain yang termasuk wilayah hukum Pengadilan Militer I-04 Palembang telah melakukan tindak pidana “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat (hoedanigheid) palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untu menyerahkan barng sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang yang dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri”, dengan cara sebagai berikut :
a. Bahwa Terdakwa Serda Kemas M. Febry Ichsan masuk menjadi prajurit TNI-AU melalui pendidikan Semata PK angkatan ke-50 tahun 2005 di Lanud Adi Soemarmo, mengikuti pendidikan dasar militer selama 5 bulan, lulus pada tahun 2005 dan dilantik dengan pangkat Prada, lalu mengikuti pendidikan Sejursarta Monrad di Skadik 202 Sulaiman Bandung selama 6 bulan, selanjutnya ditugaskan di Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2020, kemudian Terdakwa melaksanakan pendidikan Setukba Angkatan ke-36 pada tahun 2020 di Lanud Adi Soemarmo selama 3 bulan, setelah selesai Pendidikan Terdakwa mendapatkan skep jabatan Ba Operator Komputer Sikalmat Dislog Lanud Sri Mulyono Herlambang, Palembang, dan pada bulan Oktober 2022 Terdakwa mendapat Skep jabatan sebagai Ba Elektronika Senkom Lanud Sri Mulyono Herlambang sampai dengan sekarang;
b. Bahwa Terdakwa kenal dengan Lettu Tek Rudi Hermawan (Saksi-6) sejak tahun 2006, saat Terdakwa pertama berdinas di Lanud Sri Mulyono Herlambang, saat itu Terdakwa bertemu dengan Saksi-6 pada waktu sama-sama melaksanakan apel, dan tidak ada hubungan keluarga hanya sebatas hubungan kedinasan atasan bawahan dan sejak saling mengenal tersebut Terdakwa dengan Saksi-6 sering mengobrol, baik tentang kedinasan maupun diluar kedinasan; |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |